logo

on . Dilihat: 717

Visi dan Misi PPID

Visi PPID:

Terwujudnya pelayanan informasi yanng transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Misi PPID:

  1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab.
  2. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
  4. Mewujudkan keterbukaan informasi Pengadilan Agama Putussibau dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA PUTUSSIBAU
Jalan D.I. Panjaitan Nomor 10
Kabupaten Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
78711

  Peta 

  0567-21087

  0567-22004

  pa_putussibau[at]yahoo.co.id

 

Statistik Pengunjung

375575
Hari iniHari ini42
KemarinKemarin119
Minggu iniMinggu ini468
Bulan iniBulan ini2648
JumlahJumlah375575
Statistik created: 2025-02-19T21:19:44+00:00
LoggedIn 0
Guests 3
Online
-